Palembang – SMPIT Al Furqon Palembang menggelar kegiatan Praktik Pengurusan Jenazah bagi para murid. Kegiatan edukatif keagamaan ini berlangsung pada hari Rabu, 15 Juli 2026, mulai pukul 07.30 hingga 09.30 WIB. Melalui pelatihan ini, sekolah bertujuan membekali para murid dengan pemahaman praktis mengenai tata cara pengurusan jenazah sesuai ajaran Islam sejak dini, sejalan dengan visi sekolah untuk membentuk generasi yang ahli fikir, ahli dzikir, dan ahli ikhtiar.
Pelaksanaan kegiatan ini dibagi menjadi dua kelompok terpisah berdasarkan gender demi menjaga kekhusyukan dan kenyamanan proses belajar. Bagi murid akhwat, pelatihan dipusatkan di Aula dengan menghadirkan Bunda Syarifah Ummi Hani sebagai pemateri. Sementara itu, murid ikhwan mengikuti praktik di Masjid sekolah yang dipandu langsung oleh Ustadz Roose Gadih Andalas. Pendampingan terpisah ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam mengenai tata cara pengurusan jenazah yang benar sesuai ketentuan fiqih Islam.
Dalam pemaparannya, para narasumber menjelaskan empat kewajiban utama Muslim terhadap jenazah, yaitu memandikan, mengafani, menyolatkan, dan menguburkan. Secara ringkas, tahapan memandikan bertujuan untuk membersihkan tubuh jenazah dari najis dan kotoran menggunakan air bersih yang suci. Setelah itu, proses dilanjutkan dengan mengafani, yaitu membungkus tubuh jenazah menggunakan kain putih yang bersih sesuai ketentuan syariat. Selanjutnya, umat Muslim diwajibkan menyolatkan jenazah—sebuah sholat khusus tanpa ruku’ dan sujud yang dipanjatkan sebagai doa dan permohonan ampunan bagi almarhum atau almarhumah. Rangkaian kewajiban ini kemudian ditutup dengan menguburkan jenazah di liang lahat dalam posisi menghadap kiblat.
Para murid menyambut kegiatan ini dengan antusiasme dan rasa penuh khidmat. Banyak murid mengaku mendapatkan pengalaman serta pemahaman baru yang sangat bermanfaat, sebab materi pengurusan jenazah tergolong langka dipraktikkan secara langsung di tingkat sekolah menengah. Respon positif dari para murid ini diharapkan dapat menumbuhkan rasa kepedulian sosial-keagamaan serta kesiapan mereka dalam menjalankan tanggung jawab keagamaan di lingkungan keluarga maupun masyarakat kelak.